Senin, 28 Januari 2013

Larangan Buah & Sayur Impor akan Dievaluasi 3 Bulan Sekali

Jakarta - Pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan larangan impor holtikultura setiap 3 bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu produktivitas holtikultura di dalam negeri.

"Ini untuk menutup kekurangan. Jadi kita akan evaluasi 3 bulan sekali, kalau kita bisa menghasilkan produk itu," ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Suswono saat ditemui selepas acara Rapat Kerja Pemerintah 2013 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Suswono mengatakan, pemerintah bukanlah menutup keran impor untuk 13 produk holtikultura yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 60 tahun 2012, namun hanya mengatur waktu impor saja. Menurutnya, impor tidak harus dilakukan jika komoditi dalam negeri mencukupi.

"Permentan itu tujuannnya semata-mata kita tidak melarang impor kok tetapi impor kan hanya untuk menutupi kekurangan dan waktunya kapan yang tepat sehingga tidak apapun bisa masuk sehingga petani-petani tertekan," papar Suswono.

Ia menegaskan kebijakan pemerintah Indonesia ini tidak melanggar peraturan, termasuk World Trade Organization (WTO). Pemerintah AS memang sempat mengadukan permasalahan ini kepada WTO.

"Kita tidak melanggar ketentuan WTO karena kita tidak melarang itu masuk cuma pintu masuknya kita atur," katanya.

Seperti diketahui, permentan No 60 tahun 2012 melarang impor 13 produk holtikultura selama 6 bulan ke depan. Suswono mengatakan, hal tersebut tergantung evaluasi yang nanti dilakukan.

"Aturan itu nanti tergantung evaluasi," pungkasnya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan perlunya pengendalian impor terutama untuk produk yang sudah bisa dihasilkan di tanah air, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan. Namun, jangan sampai pengendalian impor ini melanggar aturan dari WTO.

"Mbok ya dikendalikan tanpa membentur WTO, pasti selalu ada ruang," ujar Hatta.

Meskipun demikian, Hatta tidak mau mengumbar langkah konkret mengenai pengendalian impor ini karena khawatir dinilai masyarakat dunia melakukan tindakan pelanggaran aturan perdagangan.

"Saya tidak mau ceritakan misalkan kita memperketat karantina kita, jangan terlalu gampang-gampang. Nanti dikatakan Menko melakukan technical barrier, kena kita," pungkasnya.

(hen/hen)


View the original article here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar